Home / Berita Umum / Pura-Pura Motornya Di Curi Pemuda Aceh Timur Di Tangkap Polisi

Pura-Pura Motornya Di Curi Pemuda Aceh Timur Di Tangkap Polisi

Pura-Pura Motornya Di Curi Pemuda Aceh Timur Di Tangkap Polisi – Polres Aceh Timur tangkap seseorang pemuda, RS (30) asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Pria ini diamankan sebab membuat laporan palsu kehilangan sepeda motor kepunyaannya. Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro menjelaskan, RS mendatangi Satlantas Polres Aceh Timur pada 24 Oktober 2018 untuk minta surat blokir satu motor merk Yamaha Vixon berpelat nomer BL 5519 DAU.
Pada polisi, RS mengakui sepeda motornya hilang di lokasi Aceh Utara serta sudah membuat laporan kehilangan di Polres Aceh Utara. “Aktor tunjukkan surat sinyal lapor kehilangan dari Polres Aceh Utara. Petugas berprasangka buruk, surat itu di tandatangani Kapolres Aceh Utara, tapi pangkat serta NRP (nomer register inti) tidak cocok,” tutur Wahyu, di Polres Aceh Timur, Selasa (20/11/2018). Lalu, polisi menyelidik kebenaran surat kehilangan sepeda motor itu.

Didapati surat itu palsu serta dibikin rekan RS, HN, masyarakat Aceh Timur. “Sesudah diminta info, aksi ini dikerjakan sebab RS credit sepeda motor credit serta memalsukan kehilangan sepeda motor itu supaya terlepas dari tagihan credit itu,” kata Wahyu. Polisi sekarang meredam RS serta HN di Polres Aceh Timur untuk penyelidikan selanjutnya. “Kami dalami kembali, apa modus berikut telah umum dikerjakan antar mereka atau bagaimana,” katanya.

About admin