Polisi Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Di Karawang – Kepolisian Resor Karawang mengusut penyalahgunaan solar bersubsidi buat keperluan industri. Praktek disangka dijalankan oknum pekerja pembangunan gudang di Karawang. Polisi mengamankan 6 orang pekerja, 4 alat berat, 200 liter solar bersubsidi serta satu unit motor bebek.
” Beberapa ratus liter solar bersubsidi ini difungsikan buat bahan bakar alat-alat berat pembangunan gudang, ” kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya pada wartawan di tempat , jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Karawang Barat, Senin (16/7/2018).
Waktu ini, penyidik masihlah mengecek pimpinan pembangunan gudang. beberapa warga yg bertindak solar bersubsidi serta menjualnya pada pekerja . Belum pula jelas siapa yg orang solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yg di kurang lebih Jalan Lingkar Luar Karawang.
Terungkapnya perkara berasal dari info penduduk. Selanjutnya petugas Satreskrim Polres Karawang mengintai motor bebek yg difungsikan buat membawa jeriken bermuatan solar, Senin (16/7). Kala di SPBU, pria nampak isikan sendiri solar ke jeriken yg disimpan di motor.
Polisi mengamankan pemeran bersama-sama tanda untuk bukti selesai pemeran membawa solar ke tempat pembangunan gudang. minimal 7 jeriken dengan keseluruhan meraih 200 liter. Polisi juga mengamankan motor yg difungsikan buat membawa solar.
waktu ini, polisi masihlah minta beberapa orang, pimpinan . Polisi juga minta pengelola SPBU yg disangka berkonspirasi dengan pemeran. Tapi belumlah ada yg jadi terduga. ” Statusnya masihlah saksi, ” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng di tempat .
Maradona mengungkap, pekerja bekerja sama-sama dengan warga solar subsidi seharga Rp 5. 500. Solar itu selanjutnya dibeli pihak pekerja seharga non subsidi atau meraih Rp 11. 000. ” BBM bersubsidi lebih murah ketimbang yg BBM buat industri, ” tangkisnya.