Home / Kriminal / Polisi Amankan Pemuda Yang Mengintimidasi Pake Petasan Berisi Paku

Polisi Amankan Pemuda Yang Mengintimidasi Pake Petasan Berisi Paku

Polisi Amankan Pemuda Yang Mengintimidasi Pake Petasan Berisi Paku – Pria asal Klaten, Bambang Murdoko, diamankan polisi sebab disangka lakukan intimidasi memakai petasan berisi paku. Ia nekat lakukan laganya sebab motif asmara.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi menjelaskan aktor berlaga dengan lemparkan petasan ke rumah masyarakat RT 01 RW 06 Desa Ngemplak, Kalikotes, Klaten, Sigit Purwanto. Aktor disangka mempunyai jalinan dekat sama istri Sigit, Rubiyem.

“Istri korban ini mempunyai jalinan dengan satu orang yang disangka lakukan pelemparan. Sesudah kita selidik, memang pelakunya orang itu,” kata Aries di Mapolres Klaten, Kamis (8/8/2019).

Rubiyem disebutkan sudah tinggalkan Bambang sebab kembali pada Sigit. Sedang Bambang tidak diterima oleh istrinya yang ada di Jakarta.

“Terduga ingin membuat keluarga wanita ini tidak tenang, yakni lewat cara meneror gunakan petasan,” katanya.

Aktor kebetulan mempunyai mercon yang ia beli sebelum Lebaran. Ia selanjutnya berinisiatif lakukan intimidasi dengan petasan itu, tetapi diubah terlebih dulu dengan penambahan paku.

Mujur, tidak ada korban jiwa dalam momen itu. Cuma satu tandon air yang bocor karena terserang lemparan paku.

“Menurut saksi, terduga waktu lakukan laganya ditemani seseorang partnernya. Temannya itu tahunya dibawa memancing, nyatanya dibawa berlaga,” katanya.

Mengenai tanda bukti yang disatukan adalah mercon tabung, paralon, serta beberapa paku. Polisi mengambil alih sepeda motor aktor dan baju serta korek gas kepunyaannya.

Aktor dijaring dengan Masalah 1 Ayat (1) UU Genting No 12 Tahun 1951. Intimidasi hukumannya optimal 20 tahun penjara.

About admin