Home / Berita Umum / Pelayanan Di Kabupaten Lombok Barat Paling Buncit

Pelayanan Di Kabupaten Lombok Barat Paling Buncit

Pelayanan Di Kabupaten Lombok Barat Paling Buncit  – Ombudsman RI Perwakilan NTB (ORI NTB) berikan score penilaian kepatuhan buat penyelenggaraan layanan publik pada 7 kabupaten yang berada pada NTB. Akhirnya, Kabupaten Lombok Barat menempati barisan sangat buncit.

“Dari 199 kabupaten yang dianggap di Indonesia, cuma 1 kabupaten di NTB yang penuhi persyaratan kepatuhan tinggi (area hijau), adalah Kabupaten Lombok Utara dengan score 93,87 di barisan 14,” papar Kepala Keasistenan Sektor Mencegah Ombudsman RI Perwakilan NTB, M Rosyid Rido kala terlibat perbincangan dengan detikcom di Mataram, Rabu (12/12/2018)

Rido menuturkan ada 5 kabupaten di NTB yang ada pada tingkat kepatuhan tengah yang disinyalir dengan area kuning, adalah Lombok Tengah dengan nilai 63,49 serta ada di tempat 113. Kabupaten Dompu dengan nilai 60,41 ada pada tempat 121, Kabupaten Lombok Timur dengan nilai 58,22 duduki tempat 127.

Sesaat buat Kabupaten Sumbawa Barat dengan score nilai 57,69 pada tempat 128 serta Kabupaten Bima dengan nilai 56,97 ada di tempat 133.

Cuma ada 1 kabupaten yang ada di level kepatuhan rendah yang tempatnya pada area merah dengan nilai 44,68 duduki barisan 162, adalah Kabupaten Lombok Barat.

Periode pemungutan data penilaian dikerjakan lewat cara serentak di bulan Mei-Juli 2018. Penilaian ini dikerjakan tiap-tiap setahun sekali.

Rido memaparkan mengenai prosedur pemungutan data yang dikerjakan Ombudsman dengan observasi lewat cara mendadak, tidak cuman lewat penilaian langsung serta bukti poto.

“Ada 10 variabel penilaian yang diperlukan tiap-tiap elemen sinyal dengan berat yang tidak serupa, dari mulai berat nilai 2 hingga sampai 12,” jelas Rido.

Ia ikut menjelaskan rendahnya kepatuhan pada standard layanan publik akibatkan beragam tipe malaadministrasi. Hal demikian, papar Rido, kebanyakan didominasi oleh tabiat instrumen atau lewat cara secara sistematis berlangsung di satu lembaga layanan publik.

“Contohnya ketidakjelasan langkah, ketidakpastian proses periode waktu pelayanan, praktik pungutan liar dan korupsi,” tuturnya.Diluar itu, efek kwalitas layanan yang tidak baik akibatkan keyakinan publik pada instrumen serta pemerintah mengalami penurunan, potensinya akan akibatkan pada apatisme publik.

“Kabupaten yang masih tetap ada pada tingkat kepatuhan tengah serta rendah diinginkan bisa menaikkan kepatuhannya pada tahun 2019,” berharap Rido.

“Itu jadi bentuk prinsip buat menggerakkan perbaikan tata kelola layanan publik,” sambungnya.

Ombudsman Perwakilan NTB ikut memberikan animo pada Kabupaten Lombok Utara yang sukses duduki tempat kepatuhan tinggi pada UU Nomer 25 Tahun 2009 mengenai Layanan Publik.

About admin