Nama Baru Setelah Sidang Setya Novanto – Setya Novanto mengatakan jejeran nama yang terima aliran uang e-KTP. Terdakwa masalah korupsi project e-KTP itu mengakui tahu mengenai aliran dana itu dari narasi Made Oka Masagung, Andi Agustinus dengan kata lain Andi Narorong, serta Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Tujuh nama yang dimaksud Novanto yakni Chairuman Harahap, Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Ganjar Pranowo, Pramono Anung, serta Puan Maharani. Sesungguhnya ada 1 nama sekali lagi yakni Jafar Hafsah, namun Novanto tidaklah terlalu percaya karna beberapa waktu terakhir ketahuinya.
” Oka mengemukakan dia menyerahkan uang ke dewan, saya bertanya ‘wah untuk siapa’. Disebutlah tidak kurangi rasa hormat, saya mohon maaf, saat itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu serta Pramono 500 ribu dolar, ” tutur Novanto saat melakukan kontrol jadi terdakwa masalah korupsi project e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018) .
” Pertama yaitu untuk Komisi II Pak Chairuman (Harahap) beberapa 500 ribu dolar serta untuk Ganjar (Pranowo) telah dipotong oleh Chairuman, serta untuk kebutuhan pimpinan banggar telah berikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar salah satunya lewat Irvanto, ” tambah Novanto.
Dari pencarian, beberapa nama itu sesungguhnya telah keluar mulai sejak dakwaan 2 terdakwa masalah korupsi e-KTP yakni Irman serta Sugiharto. Tetapi, 2 nama yakni Pramono serta Puan adalah ‘tokoh baru’ dalam pusaran masalah e-KTP karena baru kesempatan ini keluar.
Dicek dalam dakwaan terdakwa yang lain yakni Andi Agustinus dengan kata lain Andi Narogong, nama Puan serta Pramono juga tak ada. Diluar itu, nama keduanya juga tak ada dalam surat dakwaan Novanto.
Dalam perkara ini Novanto didakwa lakukan intervensi dalam sistem penganggaran serta pengadaan barang/jasa project e-KTP. Novanto juga didakwa terima USD 7, 3 juta lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, serta orang kepercayaannya, Made Oka Masagung.