Home / Berita Umum / Lika Liku Bapak Setnov Untuk Kasus nya

Lika Liku Bapak Setnov Untuk Kasus nya

Berlika-liku, jalan yang perlu ditempuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengatasi masalah Setya Novanto. Jalan berkelok diawali waktu status tersangka Ketua DPR dibatalkan oleh hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Waktu itu, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permintaan Setya Novanto pada Jumat 29 September 2017.

Saat ini, penyidik sudah lengkapi berkas penyidikan Setya Novanto.

” Berkas penyidikan telah lengkap, ” tutur Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan selesai konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 29 November 2017.

Tetapi, KPK tidak segera melimpahkan berkas itu ke step penuntutan. Ini berkaitan dengan usaha hukum yang dikerjakan Setya Novanto. Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu kembali memajukan praperadilan.

KPK, lanjut dia, menginginkan menghormati sistem itu.

Sidang praperadilan Setya Novanto juga akan di gelar di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (30/11/2017). Sidang juga akan di pimpin oleh hakim tunggal bernama Kusno.

Basaria meyakinkan pihaknya lewat Biro Hukum KPK siap hadapi praperadilan jilid dua yang Setya Novanto itu.

” ‎Kami siap 100 % untuk besok. Janganlah takut, ” tegas Basaria.

Basaria menyebutkan, tidak ada ketakutan dalam hadapi sidang praperadilan jilid dua Setnov yang juga akan di gelar Kamis 30 November 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

” Tidak apa-apa, bila memajukan (praperadilan) kan hak yang berkaitan, (azas) praduga tidak bersalah itu mesti kita hargai. Biarlah yang berkaitan praperadilan, ” kata Basaria.

Menurutnya, dengan terdapatnya sidang praperadilan jilid dua, pihaknya akan memerlihatkan pada orang-orang bila penetapan tersangka pada Ketua DPR itu sah dengan hukum.

” Komisi Pemberantasan Korupsi juga berupaya menunjukkan apa yang dikerjakan, ” jelas dia.

Di konfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan pihak instansi antirasuah telah mempersiapkan sidang perdana praperadilan besok.

” Surat panggilan untuk praperadilan besok telah kami terima. Karna ada surat panggilan, pasti kami juga akan ada besok, ” kata Febri singkat.

Lantas, bagaimana bila KPK kalah sekali lagi dalam praperadilan melawan Setya Novanto? Terutama, untuk menjebloskan Setya Novanto ke penjara saja, KPK pernah hadapi drama.

” KPK tidak berandai-andai. Sidang juga belum juga diawali, ” tukas Febri dalam pesan secara singkat

About admin