Home / Berita Umum / Kerja Samanya Juga Akan Diputus Serta Ada Hukuman Pidana

Kerja Samanya Juga Akan Diputus Serta Ada Hukuman Pidana

Kerja Samanya Juga Akan Diputus Serta Ada Hukuman Pidana – Kementerian Dalam Negeri memohon instansi keuangan supaya melindungi kerahasiaan data kependudukan.

Direktur Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan penyalahgunaan data kependudukan juga akan menyebabkan konsekwensi hukum. ” Kerja samanya juga akan diputus serta ada hukuman pidana, ” kata Zudan di Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017.

Ia juga menyebutkan system yang dibuat bisa mendeteksi usaha penyalahgunaan data. Menurutnya, tiap-tiap data yang digunakan diluar perjanjian juga akan terdeteksi.

Kementerian Dalam Negeri bekerja bersama menukar info dengan instansi keuangan. Kerja sama pertukaran info itu dikerjakan di bagian data kependudukan, yakni berkaitan Nomor Induk Kependudukan serta Kartu Tanda Masyarakat elektronik (e-KTP) .

Ada sembilan perusahaan yang merajut kerja sama pertukaran data masyarakat. Mereka yaitu PT Indomobil Finance Indonesia, PT Sinarmas Hana Finance, PT Summit Oto Finance, PT Indosurya Inti Finance. Lantas PT Shinhan Indo Finance, PT Oto Multiartha, PT LiMa Ventura, PT Bank UOB Indonesia, serta PT Bank Victoria Internasional Tbk. Keseluruhan ada 234 instansi serta kementerian yang telah kerja sama juga dengan Kemendagri.

Zudan memberikan instansi keuangan memerlukan data kependudukan untuk memverifikasi data nasabah atau calon nasabah. Ia mengatakan dengan 96 % data kependudukan yang telah tunggal, mereka dapat meyakinkan alamat dengan benar. ” (Perbankan) Banyak yang tertipu karna nasabah miliki alamat lebih dari satu, ” ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan dari 261 juta jumlah masyarakat Indonesia ada 185. 249. 000 yang harus memiliki KTP elektronik. Sekarang ini telah 174. 715. 000 juta masyarakat yang terekam lewat e-KTP.

Terkecuali untuk menolong pembuktian data nasabah untuk instansi keuangan, Tjahjo menyebutkan, data kependudukan yang telah tunggal dibutuhkan untuk penentuan umum serta kepala daerah. ” Data kependudukan tidak dapat digelembungkan, ” ucap dia.

About admin