Gerebek Hotel di Ponorogo, Polisi Ungkap Prostitusi via Twitter – Masalah prostitusi online tengah meriah dibicarakan pascaterciduknya seniman Vanessa Angel di Surabaya. Polisi di Ponorogo juga menyingkap masalah mirip. Seperti apakah?
” Kami sukses mengamankan satu wanita serta satu pria kala tengah terjalin tubuh di salah satunya hotel di Ponorogo, ” papar Kapolres Ponorogo AKBP Radiant kala didapati di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kamis (24/1/2019) .
Radiant mengemukakan pihaknya lakukan penggerebekan di salah satunya kamar hotel di Ponorogo. Akhirnya, petugas mengamankan seseorang wanita berinisial AN alias Mischa (23) penduduk Magetan serta seseorang lelaki berinisial T (43) .
” Sesudah diselidiki nyata-nyatanya Mischa adalah wanita yg dipesan T lewat twitter yg dikendalikan oleh muncikari JH alias Konze (29) , penduduk Kota Madiun, ” jelas ia.
Sekarang, lanjut Radiant, muncikari itu diputuskan menjadi terduga dalam masalah prostitusi online. Dikarenakan, muncikari JH tawarkan wanitanya lewat account sosial media ialah twitter dengan menempatkan photo tidak seronok.
” Transaksi lewat pembayaran dengan transfer yg awal kalinya membayar DP terlebih dulu, ” tambah ia.
Radiant memberi tambahan muncikari JH ini baru menjalankan usaha haram mulai sejak 3 bulan terus dengan 2 orang wanita anggota. Dalam sekali transaksi, JH membanderol tarif Rp 5 juta buat 12 jam kencan.
” Pembagiannya si wanita bisa Rp 3 juta serta muncikari bisa Rp 2 juta, ” jelasnya.
Tanda untuk bukti yg ditangkap petugas dimulai dengan busana dalam wanita, alat kontrasepsi, kartu ATM serta bukti transfer DP sebesar Rp 500 ribu yg dijalankan T pada 23 Januari saat lalu.
” JH dijaring dengan masalah 45 serta masalah 27 UU nomer 19 tahun 2016 mengenai info serta transfer elektronik serta masalah 296 KUHP jo masalah 506 KUHP mengenai prostitusi dengan ultimatum hukuman 6 tahun penjara, ” pungkas ia.