Aset Negara Belom Ada Yang Mencuri – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanggil sampai sekarang belum pula ada kapal pencuri ikan yg jadi aset negara. Sri Mulyani bakal mendukung mencarikan pemecahan kalau kapal pencuri jadikan aset negara.
Hal semacam itu menyusul terdapatnya permohonan dari Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman, Luhut Panjaitan, yg mau kapal-kapal itu diambil serta jadikan aset negara lantas dilelang dibanding dengan ditenggelamkan.
Ketetapan pemberian hukuman penenggelaman atau tak tentu mesti lewat sekumpulan yg panjang. Dimana, dari penangkapan s/d masuk pengadilan utk ditetapkan perihal hukumannya.
Sistem pengadilan memastikan kapal itu salah atau tak. Dan perbuatan sesudah itu sama sesuai Pasal 69 UU No 45 Th. 2009, kapal itu dapat dilelang, dikelola menjadi aset negara, serta hukuman paling berat merupakan penenggelaman atau dihancurkan.
” Kita bakal tengok saja apa yg dilaksanakan Bu Susi dalam mengatasi kapal-kapal tidak mematuhi atau ilegal, bagaimana dalam ketetapan penanganannya asetnya kita bakal bantu semuanya, ” kata Sri Mulyani di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (11/1/2018) .
Sri Mulyani mengakui, hingga sekarang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Instansi Manajemen Aset Negara (LMAN) belum pula sempat walaupun mengelola kapal-kapal pencuri ikan yg jadikan aset negara.
” Apabila saat ini belum pula. Tetapi kelak kita bakal tengok saja, sesungguhnya taktik dari KKP serta bagaimana instruksi presiden biar kapal-kapal itu dapat lebih didayagunakan, serta paling utama kegiatan ekonomi warga, nelayan, industri perikanan dapat ditingkatkan, ” kata dia