Home / Berita Umum / Artis Koresel Tangkap Kerang Raksasa Spesies Terancam Punah

Artis Koresel Tangkap Kerang Raksasa Spesies Terancam Punah

Artis Koresel Tangkap Kerang Raksasa Spesies Terancam Punah – Satu orang aktris muda asal Korea Selatan (Korsel) terancam hukuman lima tahun penjara lantaran tangkap kerang raksasa yg terancam punah di Thailand. Perbuatan ini dilaksanakan si aktris dalam suatu reality show Korsel yg syutingnya dilaksanakan di ruangan Taman Nasional Hat Chao Mai, Thailand, yg dilindungi pemerintah.

Seperti ditulis AFP, Sabtu (6/7/2019) , aktris bernama Lee Yeol-eum (23) ini terekam tengah menyelam serta tangkap dua kerang raksasa di ruangan taman laut Thailand dalam siaran reality show berjudul ‘Law of the Jungle’ yg begitu kondang di Korsel. Adegan tangkap kerang raksasa itu ditampilkan 30 Juni waktu lalu.

Dalam episode yg direkam April lalu, Lee berteriak ‘Saya menangkapnya! ‘ sembari mengepalkan tangan ke atas seusai ambil dua kerang raksasa dari basic lautan. Kerang raksasa didapati masuk dalam daftar spesies yg terancam punah serta dilindungi dibawah peraturan hukum Thailand.

Poto Lee yg tengah membawa kerang raksasa tersebar luas dengan cara online, sampai selanjutnya poto itu mencuri perhatian otoritas Thailand.

Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai, Narong Kongaid, mengatakan terhadap AFP kalau dirinya sendiri udah ajukan dua laporan pada Lee atas gugatan menyalahi peraturan hukum Taman Nasional serta Undang-undang (UU) Perlindungan Satwa Liar Thailand. Gugatan di ajukan pada Rabu (3/7) waktu ditempat.

” Ia (Lee-red) dapat dijatuhi hukuman lima tahun penjara, ” ujar Narong terhadap AFP.

Aktris Korea, Lee Yeol-eum, kala tangkap kerang raksasa di ThailandAktris Korea, Lee Yeol-eum, kala tangkap kerang raksasa di Thailand Poto : Screengrab of TV show Law of the Jungle lewat Kanal News Asia

Perusahaan produksi yg bertanggung-jawab atas reality show itu udah memohon maaf terhadap otoritas Thailand. Akan tetapi Narong menyatakan proses hukum mesti terus berjalan. ” Namun ini perkara kejahatan serta kami tak dapat mencabut laporan, ” tegasnya.

Ditambah Narong kalau Kepolisian Thailand bakal cari trik buat menemukannya Lee, walaupun ia sudahlah tidak di Thailand . Lepas dari itu, walaupun laporan kejahatan udah di ajukan ke polisi, saat ini tergantung pada jaksa ditempat buat akan memutuskan apa Lee bakal diduga serta diadili atau kasusnya bakal digugurkan.

Lee terancam hukuman lima tahun penjara buat pelanggaran pada peraturan hukum Taman Nasional, atau hukuman empat tahun penjara buat pelanggaran UU Perlindungan Satwa Liar. Ke dua peraturan hukum pun mengontrol hukuman denda sampai 20 ribu Baht (Rp 9 juta) .

Dalam pengakuan pada Jumat (5/7) waktu ditempat, reality show ‘Law of the Jungle’ memberikan ‘permohonan maaf mendalam’ lantaran tak mendalami peraturan hukum di Thailand. ” Kami tambah lebih waspada atas beberapa tindakan kami disaat menghasilkan acara di waktu mendatang, ” demikian pengakuan mereka.

Lee yg kiprah berubah menjadi aktris lebih kurang enam tahun yang kemarin ini didapati bertindak dalam beberapa drama Korea, seperti ‘My First Love’ serta ‘Monster’ serta sempat menjadi bintang film box office Korea berjudul ‘The King’ yg diluncurkan tahun 2017 waktu lalu.

About admin