Home / Berita Umum / Aparat Tangkap Tiga Kawanan Aktor Pencurian

Aparat Tangkap Tiga Kawanan Aktor Pencurian

Aparat Tangkap Tiga Kawanan Aktor Pencurian – Aparat tangkap tiga kawanan aktor pencurian sepeda motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Satu salah satunya sangat terpaksa ditembak polisi berkat mengusahakan melarikan diri.

” Kami mengamankan tiga orang aktor curanmor satu salah satunya bernama Bustam sangat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, berkat mengusahakan melarikan diri kala dilaksanakan penelusuran beberapa tanda untuk bukti hasil pencuriannya, ” tutur Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal, pada Senin (30/7/2018) pagi hari.

Jelas Ipda Jamal, tiga orang yang diamankan itu ialah Bustam (34), dan dua orang yang lain ialah papa serta anak, Hamka (36) serta Arman (18), di dua tempat berlainan.

Disamping itu, kala digerebek polisi, papa serta anak itu dikira selesai mengonsumsi narkoba type sabu-sabu di tempat tinggalnya, berkat dijumpai beberapa alat isap sabu, beserta kunci perabotan mengambil motor.

” Kami mengamankan aktor Bustam kala belanja di satu diantaranya warung dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya. Dari pengakuannya dia kerjakan curanmor dengan Hamka serta Amran yang berstatus papa serta anak. Kala digerebek dalam rumah mereka, diketemukan satu alat isap sabu yang disembunyikan dibalik gordin tempat tinggalnya serta kunci leter T yang disembunyikan didalam toilet, ” kata Ahmad.

Hasil dari introgasi team Jatanras Polrestabes Makassar, kawanan curanmor ini sudah kerjakan laganya di dua tempat di daerah kecamatan Rappocini Makassar. Teristimewa untuk Bustam, dia didapati adalah residivis masalah curanmor, yang baru terlepas dari Instansi Pemasyarakatan Kabupaten Parepare.

” Mereka sudah kedua kalinya kerjakan perbuatan curanmor di daerah Rappocini Makassar, dengan memakai kunci Letter T. Untuk Bustam barusan menekuni saat hukuman dengan masalah curanmor pada bulan Februari 2018 di Instansi Pemasyarakatan Parepare, ” ujar Ipda Jamal.

About admin