Ahok Mengatakan Anies Cerdas Ngomong Soal IMB – Partai Gerindra bela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yg dikatakan cerdas ngomong oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) . Menurut Partai Gerindra, Anies tidak bisa asal menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau Reklamasi.
” Pak Anies sesuai sama peraturan, ia miliki basic hukum keluarkan itu. Gak asal, ” ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta, Abdul Ghoni, Kamis (20/6/2019) .
Menurut Ghoni, Anies tak keluarkan peraturan tiada penilaian instansi serta dinas berkenaan. Dimulai dari Dinas Cipta Karya, Tata Area serta Pertanahan (Citata) DKI Jakarta hingga Team Gubernur buat Pemercepatan Pembangunan (TGUPP) .
” Ada konsultasi dengan Citata, Citata pun bahas. IMB pun hasil rujukan Citata. Citata dengan juga Biro Hukumnya, PTSP (Layanan Terintegrasi Satu Pintu) . Gak mungkin Pak Anies buat, atau tanda-tangan, arahkan dinas berkenaan, pastinya ada konsultasi TGUPP, Citata. Citata kan tahu proses, prosedur dalam perizinan IMB. Bila tak ada basic hukum Pak Anies pun gak berani. PTSP pun disertakan, ” kata Ghoni.
Ghoni lalu mengatakan Ahok membebaskan bangunan tiada basic hukum dibikin. Menurut dia, bangunan itu bukan mulai dibikin kala Anies memegang pada 2017.
” Pada era Pak Ahok tak buat peraturan. Itu kan bangunan itu berdiri tak ada (peraturan) . Reklamasi gak jelas, bangunan gak jelas. Itu tidak hanya kala Pak Anies, bangunan itu dibikin. Hingga 1000 unit bila tak salah, ” kata Ghoni.
Pemprov DKI awal mulanya keluarkan IMB buat bangunan yg ada di Pulau Reklamasi. Walaupun sebenarnya, bangunan-bangunan itu pernah disegel oleh Pemprov gara-gara dianggap melanggar izin.
Penyegelan Pulau D reklamasi pada Kamis (7/6/2018) . Ada 932 bangunan disegel lantaran gak punyai izin dirikan bangunan (IMB) .
Seusai menyegel bangunan di pulau reklamasi, Anies lalu mencabut izin 13 pulau reklamasi. Perihal ini sama dengan janji kampanye Anies sebelum dipilih berubah menjadi Gubernur DKI.
Akan tetapi, pada 2019, Pemprov DKI keluarkan IMB buat bangunan di pulau itu. Salah satunya basic hukum diterbitkannya IMB itu, menurut Anies, yaitu Pergub 206/2016 terkait PRK.
” Berikut, ada lebih kurang seribu unit rumah yg udah mereka bangun tiada IMB serta dibikin pada periode 2015-2017, sebelum kami bekerja di DKI. Jadi soal yg kami dapati serta mesti diakhiri berkenaan dengan sejumlah kenyataan : 1) ada Pergub 206/2016 terkait PRK, 2) ada area kurang dari 5% yg udah dibikin bangunan tempat tinggal dengan berdasarkan pada Pergub itu serta 3) ada pelanggaran bangun tiada IMB, ” kata Anies.
” Pergub 206/2016 tersebut yang menjadi landasan hukum untuk pengembang buat bangun. Apabila saya mencabut Pergub itu, biar bangunan rumah itu kehilangan basic hukumnya, lalu membuka bagunan itu jadi yg hilang tidak saja bangunannya namun keputusan atas hukum pun jadi hilang, ” sambungnya dalam info terdaftar.
Ahok sebagai Gubernur DKI di saat pengerjaan Pergub itu berani bicara. Ahok menyampaikan argumen dirinya sendiri menerbitkan Pergub itu.
” Saya telah malas komentarinya. Bila pergub saya dapat munculkan IMB reklamasi, udah lama saya munculkan IMB. Saya partisan reklamasi buat peroleh dana pembangunan DKI yg dapat gapai diatas Rp 100-an triliun dengan peran penambahan 15 prosen NJOP tiap-tiap pengembang jual area hasil reklamasi, ” kata Ahok lewat pesan singkat, Rabu (19/6) .
Ahok mengemukakan Pergub terkait Pedoman Rancang Kota Pulau C, Pulau D, serta Pulau E Hasil Reklamasi Daerah Strategis Pantai Jakarta Utara dipraktekkan buat penduduk yg udah beli rumah di pulau reklamasi. Ia bertanya-tanya Pergub yg diterbitkannya jadikan basic hukum oleh Anies buat menerbitkan semua IMB bangunan di pulau reklamasi.
” Utamanya, Pergub itu saya mengeluarkan buat tolong rakyat DKI yg keburu miliki rumah namun tak dapat buat IMB serta privat pulau reklamasi, ” ucapkan Ahok.
Ia lalu mengimbangi Anies dengan pelaku anggota DPRD DKI Jakarta yg menampik NJOP 15 prosen kala ulasan Perda Tata Area di Pulau Reklamasi. Ahok lantas mengatakan Anies cerdas ngomong sampai IMB dapat tampak tiada Perda.
” Saat ini lantaran gubernurnya cerdas ngomong, Pergub saya dapat buat IMB reklamasi tiada butuh perda . Yg ada keharusan 15 prosen dari nilai NJOP dari pengembang buat pembangunan DKI. Anies memang hebat dapat tak ingin 15 prosen buat bangun DKI? Sama dengan dengan pelaku DPRD, ” jelas Ahok.