Home / Berita Umum / 5 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan Kejagung Setelah Terima SPDP Joko Driyono

5 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan Kejagung Setelah Terima SPDP Joko Driyono

5 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan Kejagung Setelah Terima SPDP Joko Driyono – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) untuk terduga Joko Driyono atau Jokdri dari Satgas Antimafia Bola Polri. Kejagung juga memerintah 5 jaksanya memonitor perubahan masalah Plt Ketum PSSI itu.

“Kejaksaan Agung sudah terima SPDP Nomer: B/76/II/2019/Satgas tanggal 13 Februari 2019 yang disangka dikerjakan oleh terduga inisial JD, dkk sebagai Plt Ketua Umum PSSI,” tutur Kapuspenkum Kejagung, Mukri lewat info tercatat, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Dalam SPDP itu, Jokdri disangka melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta atau masuk lewat cara membuka, mengakibatkan kerusakan, atau merusak tanda bukti yang sudah dipasang police line oleh penguasa umum.

“Seperti disangkakan melanggar Masalah 363 KUHP serta atau Masalah 235 KUHP serta atau Masalah 233 KUHP serta atau Masalah 232 KUHP serta atau Masalah 221 KUHP juncto Masalah 55 ayat (1) KUHP,” katanya.

Sesudah terima SPDP, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejagung juga menerbitkan surat perintah penunjukan team Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang beranggotakan lima orang jaksa untuk memonitor perubahan penyelidikan masalah Jokdri.

“Serta mempelajari hasil penyelidikan masalah disebut. Akan tetapi sekarang ini masih tetap menanti pengiriman berkas masalah dari penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri,” kata Mukri.

Jokdri diputuskan menjadi terduga sesudah dapat dibuktikan memerintah tiga orang ambil tanda bukti berkaitan perlakuan masalah skandal penyusunan score sepakbola Indonesia di Kantor Komdis PSSI, Kuningan, Jakarta Selatan. Walau sebenarnya ruangan itu sudah dipasangi garis polisi oleh penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.

Orang nomer satu di PSSI itu disangka menjadi aktor intelektual dalam masalah pencurian serta perusakan barbuk skandal penyusunan score. Walau demikian, polisi tidak meredam Jokdri serta tiga terduga yang lain.

About admin