Home / Berita Umum / Vonis Mati Untuk Pria Thailand Telah Perkosa Dan Bunuh Turis Jerman

Vonis Mati Untuk Pria Thailand Telah Perkosa Dan Bunuh Turis Jerman

Vonis Mati Untuk Pria Thailand Telah Perkosa Dan Bunuh Turis Jerman – Satu orang pria Thailand dijatuhi hukuman mati lantaran memperkosa serta membunuh satu orang pelancong asal Jerman. Pemerkosaan itu dilaksanakan pria yg kerja jadi pengumpul sampah ini kala dibawah efek narkoba.

Seperti ditulis AFP, Jumat (12/7/2019) , pria bernama Ronnakorn Romruen ini diamankan pada April lalu, beberapa waktu seusai jenazah korban yg masih berlumuran darah diketemukan dikubur dibawah bebatuan serta dedaunan kering di Pulau Koh Sichang, maksud wisata di Teluk Thailand.

Korban disebut yaitu satu orang wanita asal Jerman berumur 27 tahun. Identitasnya tak disingkap ke publik.

Dalam sidang ketetapan yg diselenggarakan Rabu (10/7) waktu ditempat, Ronnakorn yg berumur 24 tahun ini dijatuhi hukuman mati. Awal mulanya ia dikatakan bersalah atas gugatan pemerkosaan serta pembunuhan.

Dikatakan dalam persidangan kalau Ronnakorn ada dibawah efek methamphetamine kala memperkosa korban.

Disaat korban mengusahakan melarikan diri, Ronnakorn berulang-ulang memukuli korban dengan suatu batu. Korban terus dipukuli di kepala serta parasnya.

” Ini mengakibatkan banyak luka kritis yg sebabkan kematiannya, ” demikian pengakuan pengadilan Thailand.

Dalam persidangan, Ronnakorn mengakui bersalah atas semuanya gugatan, termasuk juga pemerkosaan, pembunuhan, sembunyikan jenazah serta memanfaatkan methamphetamine.

Hukuman mati di Thailand tak termasuk langka, akan tetapi proses eksekusinya telah lama tak dilaksanakan. Tahun yang kemarin, otoritas Thailand jalankan eksekusi mati pertama sejak mulai tahun 2009 dengan menyuntik mati satu orang tahanan pembunuhan berumur 26 tahun.

Sampai saat ini, tersebut lebih dari 500 tahanan tengah tunggu eksekusi mati di Thailand.

About admin