Usai 6 Bulan Menghilang, Akhirnya Gengster Di Ciduk – Klub Resmob Polres Garut tangkap R alias Eno (24) yg buron 6 bulan, satu orang terduga perkara pengeroyokan sampai korbannya terluka kritis.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengemukakan, Eno diamankan barisannya pada Jumat (14/6) waktu lalu.
” Kami menyelamatkan satu orang terduga perkara pengeroyokan pada satu orang penduduk di daerah Cikajang yg berlangsung pada bulan Januari 2019, ia gengster sadis, ” kata Maradona terhadap wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Sabtu (29/6/2019) .
Eno diamankan seusai satu hari awal mulanya, Kamis (13/6) , klub Resmob menyelamatkan IS serta SA alias Aris. Dua orang itu yg mendukung Eno mengeroyok penduduk bernama Sotik.
Maradona mengemukakan, gerakan Eno begitu licin. Ia senantiasa bisa menghindar dari petugas kala ingin diamankan. Seusai peristiwa pengeroyokan pada Januari lalu, Eno lenyap.
Seusai 6 bulan lebih buron serta lama gak tampak pergerakannya, sambung Maradona, polisi malahan terima kabar Eno tengah tertidur di warung cukur rambut di daerah Jalan Cilautereun, Cikelet.
” Kala diamankan terduga tengah memangkas rambut di warung cukur rambut sembari tertidur. Langsung kami sergap, ” ujarnya.
Petugas pernah berjibaku kala menyergap Eno. Karenanya kala diamankan, Eno terjaga serta ingin keluarkan sebilah pisau yg disimpan di pinggangnya. Akan tetapi Eno kalah cepat dari polisi.
” Terduga kami jerat Clausal 170 KUHP. Ultimatum hukumannya maksimum 5 tahun penjara, ” papar Maradona.
Perkara pengeroyokan yg dilaksanakan Eno berlangsung pada awal Januari 2019. Kala itu, Eno tengah ada di daerah Cikajang berbarengan Aris serta IS.
Eno yg miliki dendam kesumat pada korban langsung mengeroyok Sotik berbarengan dua koleganya. Eno mengeroyok korban membabi-buta memanfaatkan kapak.
Untung korban dapat diselamatkan walaupun alami cedera kritis gara-gara senjata tajam serta pukulan di kepala serta dada.