Terbangkan Drone Dekat Pangkalan Militer Melanggar – Buat sekali-kalinya, dua penduduk Singapura diduga serta bakal diadili lantaran menerbangkan drone di dekat pangkalan udara tiada izin. Perkara sesuai ini sebagai yg pertama di negara ini, ditengah-tengah usaha memberantas pemanfaatan drone dengan cara ilegal.
Drone atau pesawat tiada awak yg bertambah digemari banyak orang berubah menjadi kendala khusus untuk otoritas penerbangan pelosok dunia. Seperti ditulis AFP, Sabtu (6/7/2019) , gugatan dijeratkan pada dua penduduk Singapura ini seusai bulan yang lalu, beberapa penerbangan di lapangan terbang khusus Singapura terusik gara-gara drone.
Ke dua penduduk Singapura yg diduga ini dikatakan bernama Ed Chen Junyuan (37) serta Tay Miow Seng (40) .
Dalam persidangan pada Jumat (5/7) waktu ditempat, semasing dijaring satu gugatan menjalankan drone kecil dalam jangkauan 5 km. dari Pangkalan Udara Paya Lebar tiada izin sah.
Menurut dokumen pengadilan, pelanggaran itu berlangsung dalam sesuatu lapangan terbuka pada 26 Juni waktu lalu.
Gugatan yg dijeratkan pada Ed serta Tay ini sebagai yg pertama dijeratkan pada individu di Singapura. Gugatan mirip awal mulanya dijeratkan pada suatu perusahaan pada Mei waktu lalu.
Didapati kalau menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, izin sah dibutuhkan kala memanfaatkan drone buat maksud hiburan dalam jangkauan 5 km. dari suatu lapangan terbang atau suatu pangkalan udara, atau menerbangkan drone melampaui ketinggian 60 mtr..
Ke dua pria itu terancam hukuman denda sampai SG$ 20 ribu (Rp 204, 7 juta) apabila bisa dibuktikan bersalah.
Beberapa hari paling akhir, drone bertambah kerap mengakibatkan keributan untuk jalan raya udara di pelosok dunia. Sesuai sama Lapangan terbang Changi di Singapura, Lapangan terbang Gatwick serta Heathrow di Inggris pun alami beberapa peristiwa yg didorong drone.