Home / Berita Umum / Setelah Diselidiki Polresta Yogyakarta Berhasi lMenangkap Pemakai

Setelah Diselidiki Polresta Yogyakarta Berhasi lMenangkap Pemakai

Setelah Diselidiki Polresta Yogyakarta Berhasi lMenangkap Pemakai – Polresta Yogyakarta menangkap seseorang pemakai narkoba berinisial KH (24) lantaran ditemui laksanakan pembelian ganja memanfaatkan layanan ojek on line. KH dikira udah lebih dari 1 kali beli ganja dengan menggunakan layanan ojek on line.

Kepala Grup Reserse Narkoba (Kasat ResNarkoba) Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menyampaikan, KH diamankan oleh petugas selesai terima paketan memuat ganja yg kirim lewat ojek on line pada Senin (24/10) . Tertangkapnya KH ini menurut penyelidikan serta pengintaian sepanjang beberapa waktu.

” Kala kami tangkap, KH membawa satu buah bungkusan yg di dalamnya memuat ganja seberat 5 gr. KH lantas kami bawa ke Polresta Yogyakarta utk dilaksanakan interogasi, ” ujarnya di Yogyakarta, Senin (30/10) .

Dari hasil pengecekan, kata Sugeng, didapati KH beli ganja lewat jejaring sosial. Selesai deal dengan pengedar, lantas KH mentransfer duit serta barang haram itu lantas di kirim lewat layanan ojek on line.

” KH dengan pengedar deal harga Rp 250 ribu. Duit itu utk paket ganja serta layanan pengiriman ojek on line. Barang kedepannya bakal di kirim dengan ojek on line ke alamat yg udah tergantung oleh pengedar, ” jelas Sugeng.

Sugeng memaparkan andaikan ganja yg di kirim terhadap KH itu dibungkus dengan sangatlah rapi didalam kotak plastik. Sekejap menyaksikannya, paket ganja bakal kelihatan seperti kotak makanan.

” Modus pengiriman paket ganja lewat ojek on line ini baru pertama kalinya kami tangani. Sekarang kami masihlah laksanakan pengembangan kepada persoalan ini. Dari tangan KH kami mengamankan paket ganja seberat 5 gr serta satu buah HP yg dimanfaatkan utk terjalin dengan si pengedar

About admin