Polisi Amankan Miras Oplosan – Polres Banyumas menggerebek beberapa warung yang jual minuman keras, Jumat (7/9/2018) malam. Langkah ini dijalankan sehabis dua orang Kroya, Kabupaten Cilacap, wafat sehabis berpesta minuman keras oplosan yang dibeli di area Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dari razia itu polisi menggantikan beberapa ribu botol minuman keras beberapa warung ditempat berbeda. Polisi juga menggantikan minuman keras dari bandar besar di daerah Kali Putih, Kecamatan Purwokerto Timur.
Datangnya aparat cukup membuat orang sekitar terkejut, sebab sudah bertahun-tahun ditempat penjualan minuman keras ini tak tersentuh aparat kepolisian. Beberapa penjual ini berkedok berjualan beragam kepentingan sehari-hari.
Namun waktu polisi melihat ulang ke kios, polisi rasakan beberapa kardus berisi minuman keras dari beberapa model. Bahkan, beberapa minuman keras oplosan dikemas dalam botol minuman gampang untuk mengelabui petugas.
Razia ini dijalankan sehabis dua orang Cilacap wafat sehabis berpesta minuman keras oplosan Kamis 6 September 2018. Dari penyelidikan polisi, didapati bukti kalau korban beli minuman keras di warung-warung di daerah Banyumas.
“Ini bersangkutan dengan moment di Kroya Cilacap sampai hal ini tak dapat berjalan di area Kabupaten Banyumas. Kami prinsip selamanya kerjakan penyitaan minuman keras yang dipasarkan di area kami, ” kata Kabagops Polres Banyumas Kompol Zaenal Arifin.
Kepolisian juga mengamankan dua aktor penjual dan bandar minuman keras, yaitu Mijan dan Jangi. Keduanya sudah didapati jadi pemain lama jadi pengedaran minuman keras. “Kami juga mengamankan penjual miras inisial M dan J yang tengah kami panggil ke Mapolres Banyumas, ” ujar Zaenal Arifin.