Home / Berita Umum / Mantan Brimob Polda Banten Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu

Mantan Brimob Polda Banten Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu

Mantan Brimob Polda Banten Ditangkap Saat Bertransaksi Sabu – Eks anggota Brimob Polda Banten di tangkap kepolisian kala laksanakan transaksi narkoba di seputar Kompleks Ki Demang, Kota Serang. Pria berinisial AA itu terlebih dahulu pernah juga di tangkap dengan persoalan yg sama, serta menekuni hukuman sepanjang 8 bln..

” Benar, tersangka menjadi eks anggota Brimob. Barang untuk bukti yg kita amankan dari tersangka eks personel Brimob ini banyak 3 paket sabu, ” ungkap Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin dilakukan konfirmasi lewat telpon, Senin (16/10/2017) .

Komarudin mengutarakan, penangkapan tersangka berasal dari kabar warga yg di terima kepolisian ada transaksi narkoba. Dengan bekal dari kabar itu, tim Resnarkoba segera bergerak ke area utk laksanakan penyelidikan.

” Petugas segera menyergap serta tersangka diamankan tanpa ada laksanakan perlawanan. Kala digeledah diketemukan tiga paket yg dikira sabu. Berat ke tiga paket yg dikira sabu seputar 3 gr. Tetapi utk katanya, silahkan konfirmasi ke kasat, ” pungkasnya.

Kabar yg disatukan, tersangka AA sempat terjebak persoalan narkoba serta divonis 8 bln. pada th. 2008. Sejak mulai tersebut, pria berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ini segera dipecat oleh pimpinannya dengan tak hormat.

About admin