Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bekerjasama Dengan Kadisdik Propinsi Jawa Tengah – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerjasama dengan Kadisdik Propinsi Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo berkaitan video viral guru di-bully murid di Kendal. Hasil pertemuan itu, beberapa murid disuruh tidak mengulang tindakan mereka kembali.
“Dari info yang di terima KPAI, pihak sekolah telah menyebut serta membina beberapa siswa yang ikut serta dalam video yang viral itu pada Sabtu (10/11). Beberapa siswa itu ikut disuruh tuliskan pengakuan akan tidak mengulang guyonan seperti dalam video yang viral itu. Setelah itu pada Senin (12/11) giliran beberapa orangtua siswa itu yang di panggil pihak sekolah serta membuat prinsip bersama dengan untuk memberikan nasehat anak-anaknya supaya tidak mengulang kembali tindakannya serta bisa lebih menghargai beberapa gurunya,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti dalam info tercatat, Senin (12/11/2018).
Pertemuan itu didatangi Kepala SMK NU 3 Kaliwungu, Muhaidin, beberapa guru, pengawas sekolah, siswa, serta beberapa orangtua murid dan Bupati Kendal Mirna Annisa. KPAI mengapresiasi Disdik Jateng yang secara cepat mengatasi masalah video viral itu serta memberikan laporan perubahan pada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta KPAI.
Retno menjelaskan pihak sekolah serta guru Joko Susilo mengaku tindakan yang terekam video viral itu cuma bercanda, bukan kekerasan. Akan tetapi pihak sekolah memandang candaan itu telah melebihi batas.
“Pihak sekolah serta guru yang berkaitan mengatakan jika yang terekam di video yang viral itu cuma guyonan, bukan kekerasan atau pengeroyokan. Akan tetapi pihak sekolah mengaku guyonan atau candaan beberapa siswa pada gurunya adalah aksi atau tindakan yang terlalu batas kesopanan/norma sosial,” jelas ia
Retno menjelaskan faktor-faktor yang mengakibatkan hal itu adalah ciri-ciri siswa yang kurang terbina dengan baik di dalam rumah ataupun sekolah hingga perilakunya kurang sopan. Aspek yang lain adalah rendahnya kompetensi pedagogik guru, terpenting dalam perebutan kelas, dan usaha penciptaan situasi belajar yang kreatif, menyenangkan, serta melawan kreatifitas dan minat siswa.
Diluar itu, dia menjelaskan, pihak sekolah akan lakukan pembinaan penguatan pendidikan yang berkarakter serta tingkatkan disiplin siswa. Bahkan juga pihak sekolah akan menegakkan ketentuan dan pengawas sekolah harus memonitor serta memberikan laporan akhirnya pada Disdik Jateng.
“Sekolah membuat beberapa langkah pembinaan seperti berikut: (1) membuat gagasan tindakan penguatan pendidikan ciri-ciri di sekolah, mengamalkan nilai nilai agama dalam kehidupan keseharian; (2) Tingkatkan disiplin siswa, termasuk juga performance serta sikapnya, baik langkah kenakan pakaian ataupun potongan rambut sesuai dengan ketetapan sekolah; (3) Sekolah akan menegakkan peraturan sekolah; (4) Disetujui juga dengan berkala pengawas SMK harus memonitor serta memberikan laporan akhirnya ke Dinas Dikbud Jawa Tengah,” papar ia.
Selanjutnya, KPAI menggerakkan Pemprov Jawa Tengah lakukan rapat pengaturan dengan beberapa organisasi piranti daerah berkaitan, termasuk juga P2TP2A untuk publikasi setop bullying untuk semua siswa serta usaha rehabilitasi psikologis pada beberapa siswa aktor.
Awal mulanya, viral video di sosial media pada lima orang siswa mengganggu guru di kelas. Dalam video yang berdurasi 24 detik itu, Joko seakan dikepung beberapa siswa serta sama-sama tendang sampai samping sepatunya terlepas. Akan tetapi pihak sekolah memberi info hal tersebut cuma bercanda.